Laman

Les Privat Jakarta Selatan

Les Privat Jakarta Selatan
Les Privat Jakarta Selatan guru datang ke rumah  semua mata pelajaran untuk SD, SMP dan SMA serta Umum atau karyawan. Silahkan kontak admin untuk informasi yang lebih jelas . 

Program (Silahkan Klik program privat yang sesuai di bawah)
Untuk informasi dan Pendafataran wilayah Jabodetabek silahkan kontak :

Phone : 021-944 60 392 / 0818 623 964
Email : guruprivatlabsains@gmail.com
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
------------------------------------------------------------------------------------------------
Les Privat Jakarta Selatan Dalam Kitab Undang – Undang Hukum  Perdata dikenal ada  tiga jenis perwalian, yaitu: Sudarsono,  Hukum  Perkawinan  Nasional, ( Jakarta : Rineka Cipta, 2005 ), hal  206  Perwalian  menurut Undang – Undang  yang diatur  dalam  Pasal 345 KUH Perdata. Perwalian dengan wasiat diatur  di dalam Pasal  355 KUH Perdata. Perwalian Datif diatur di dalam  Pasal  359  KUH Perdata.4 Perwalian menurut  Undang – Undang  diatur  secara  resmi atau otentik dengan  ketentuan  bahwa: Apabila  salah satu dari kedua  orang tua meninggal  dunia,  maka perwalian terhadap anak – anak kawin  yang  belum dewasa, demi hukum dipangku oleh orang tua yang  hidup lebih  lama, sekadar  ini  tidak  telah  dibebaskan  atau dipecat dari kekuasaan  orang  tuanya. Adapun perwalian  dengan  waiat diatur  secara  resmi  di dalam  undang – undang yakni: Les Privat Jakarta Selatan Masing – masing orang tua  yang  akan melakukan  kekuasaan orang tua,  atau  wali bagi  seorang  anaknya  atau  lebih,  berhak  mengangkat seorang wali bagi anak – anaknya  itu,  jika  kiranya  perwalian  itu  setelah dia  meninggal  dunia  maka  demi hukum  ataupun karena  penetapan hakim menurut  ayat  terakhir  Pasal  353, tidak harus  dilakukan orang  tua  yang lain. Badan – badan  hukum yang  tidak boleh diangkat  menjadi wali: 
Les Privat Jakarta Selatan Pengangkatan dilakukan dengan wasiat,  atau  dengan  akta notaris yang  dibuat untuk  keperluan itu semata – mata. Dalam hal  itu boleh juga  beberapa  orang diangkatnya,  yang mana  menurut nomor urut  pengangkatan  mereka,  orang  yang  kemudian  disebutnya  akan  menjadi  wali, bilamana orang  yang  tersebut sebelumnya tidak ada. Undang – Undang telah mengatur secara  otentik perwalian  datif,  yakni  ” Bagi sekalian  anak yang  belum  dewasa,  yang  tidak bernaung  di bawah kekuasaan orang tua dan perwaliannya  tidak telah diatur dengan cara yang  sah. Pengadilan Negeri  harus mengangkat seorang wali,  setelah  mendengar  atau  memangil dengan  sah para keluarga  sedarah  dan semenda. ” Apabila pengangkatan  itu diperlukan  berrdasarkan  ketakmampuan untuk sementara  waktu  melakukan  kekuasaan  orang tua atau  perwalian,  maka oleh pengadilan diangkat juga  seorang  wali untuk  waktu selama  ketakmampuan  itu  ada. Atas permintaan orang  yang  digantinya,  wali itu boleh dipecat  lagi, apabila  alasan yang  menyebabkan  pengangkatannya tidak  ada lagi. Les Privat Jakarta Selatan Apabila  pengangkatan  itu diperlukan  karena ada  atau tidak  adanya si bapak atau  ibu tak  diketahui, atau karena tempat tinggal atau kediaman mereka tidak  diketahui, maka oleh pengadilan diangkat juga  seorang  wali. Atas  permintaan  orang yang  digantinya, wali itu  boleh  dipecat  lagi, apabila alasan yang menyebabkan  pengangkatannya  tidak lagi  ada. Atas  permintaan  ini  pengadilan  mengambil ketetapannya,  setelah  mendengar  atau memanggil  dengan  sah akan peminta, si  wali, wali  pengawas, para keluarga atau semenda si belum dewasa dan akan Dewan  Perwalian  sekiranya  permintaan  itu berkenaan dengan  perkawinan  seorang  anak luar  kawin, maka  pengadilan mengambil ketetapannya,  setelah  mendengar atau  memanggil  dengan sah  seperti yang telah  tercantum dalam Pasal  354a. Permintaan  dikabulkannya, kecuali  ada  yang  menelantarkan  si anak. Les Privat Jakarta Selatan Terhadap pemeriksaan  orang – orang  itu  ketentuan  dalam ayat keempat  Pasal  206 berlaku dengan  penyesuaian  sekedarnya. Selama perwalian  termaksud dalam ayat  kedua dan ketiga  berjalan  penunaian kekuasaan orang  tua tertangguh.